Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (L embaran Negara Republik Indonesia Tahun. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725); 6. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah;2. Tahun 2010 tentang Pedoman. Kementerian Lingkungan Hidup. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 3. bahwa untuk membentuk Peraturan Daerah sebagaimanaTahun 2009 Nomor 133, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5052); 4. UU No. Peraturan: 18: Jenis/Bentuk. PP Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah. 29 hlm; penjelasan 11 hlm. bahwa pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam; b. Sekretariat Negara. bahwa pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam; b. [2] Pasal 13 UU 32/2009. Undang -Undang Nomor 12 Tahun. Pasal 29 Ayat 1 huruf e. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah Sementara itu, terjadinya ketidakseimbangan antara buangan (sampah yang dihasilkan), pengangkutan, dan pengelolaan secara umum menjadikan permasalahan ini menjadi kian kompleks khususnya di kota-kota besar di Indonesia. id UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2008 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH. 33 Tahun 2010); c. BAB V Perizinan…2. 3. 4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (L embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851); 8. Mengenai hal ini, undang-undang menyebutkan bahwa akan diatur. b. 7 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah Pasal 7 8 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah Pasal 8 Tulisan Hukum UJDIH BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur/ Suranto, S. Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1092); 3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 69); 3. 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009. Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 23 Tahun 1957 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral. Nomor. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun. Kehutanan tentang Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah ; 2021, No. 19 Penyelenggaraan pengelolaan sampah spesifik 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan. [3] Pasal 1 angka 1 UU 18/2008. 2021/NO. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851); 5. Pengelolaan sampah di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan LembaranMengingat : 1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 huruf b dan huruf c Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Menteri berwenang untuk menyusun norma, standar, prosedur dan kriteriaUndang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851); 2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan. Sumber sampah menurut Undang-undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah terbagi menjadi tiga kategori, yaitu: 1) Sampah rumah tangga, yaitu sampah yang berasal dari kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga, tidak termasuk tinja dan sampah spesifik. 3 Pengelolaan Sampah Menurut Undang-Undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah dibagi menjadi dua kelompok utama pengelolaan sampah, yaitu: a. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 47 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, pengelolaan sampah diatur dengan Peraturan Daerah; f. Hak dan Kewajiban, d. Menetapkan: PERATURAN DAERAH TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 82. id) - Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah mendefinisikan sampah sebagai sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. bahwa pengelolaan sampah sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat dilakukan secara sinergis melalui bank sampah; c. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. -1- LEMBARAN DAERAH KOTA CIMAHI NOMOR 254 TAHUN 2019 PERATURAN DAERAH KOTA CIMAHI. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008. bahwa pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam; b. Dasar hukum Permen LHK 14 tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah adalah: Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Pembagian Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah. Larangan membuang sampah di jalan. bahwa pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam; b. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaPengolahan Sampah Secara Termal; Mengingat : 1. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI BATU BARA, Menimbang : a. Menurut UU No. bahwa pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan 3. Tugas pemerintah dalam melaksanakan pengelolaan. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA . Mengingat : 1. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (UU Pengelolaan Sampah) serta peraturan. Bentuk. bahwa pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 69). Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, UU Nomor 32 Tahun. NOMOR 18 TAHUN 2008 . bahwa pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam; b. 1 Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Ketentuan lebih lanjut mengenai pedoman penyusunan sistem tanggap darurat diatur dengan peraturan menteri. Menurut UU No. Pemrakarsa: Pemerintah Pusat : Nomor Peraturan: 18:. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851); 3. UU NOMOR 18 TAHUN 2008 Tentang Pengelolaan Sampah. bahwa pengelolaan sampah sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat dilakukan secara sinergis melalui bank sampah; c. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan. E. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undangundang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah diganti -. 1. memasukkan sampah ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; b. 2021, LL SETDA KAB. 6. 21 Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah dan Lumpur Tinja (Lembaran Daerah Kabupaten Tangerang. sehingga untuk mengoptimalkan kebersihan dan kenyamanan daerah Wakatobi yang sejalan dengan melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pegelolaan Sampah dan. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran. NOMOR 18 TAHUN 2008 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,. 2014 tentang pengelolaan sampah, mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia nomor 18 Tahun 2008. 18 Tahun 2008 pengelolaan sampah didefinisikan sebagai kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan. Beberapa pengertian tersebut antara lain (Basyriyanta, 2007:17-18): 1. BAB IV Hak dan Kewajiban (Pasal 11 – Pasal 16). Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851); 6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Di samping itu, pola. NOMOR 18 TAHUN 2008 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Indonesia, Provinsi Sulawesi Selatan. Sedangkan menurut UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang dimaksud dengan sampah adalah sisa. JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya bersama Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat kerja (Raker) untuk membahas rencana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA. Proyek pada sektor pengelolaan sampah yang menggunakan skema KPBU ini diharapkan akan dapat menarik sumber. UMUM : Jumlah penduduk Indonesia yang besar dengan tingkat pertumbuhan yang tinggi mengakibatkan bertambahnya volume sampah. com ABSTRAK Lingkungan hidup merupakan faktor pendorong dalam keberlangsungan hidup manusia,. Bank Sampah; Mengingat : 1. Peraturan Mentri Dalam Negeri No. Pengertian sampah menurut Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah adalah sisa kegiatan seharihari manusia dan/atau dari. Incenerator adalah tempat pemusnahan/pengolahan sampah maupun limbah padat dengan cara pembakaran suhu tinggi. Penyelenggaraan. Sistematika Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, PP No. Sedangkan menurut UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang dimaksud dengan sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peraturan Pelaksana Dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. I. 7. Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung (Lembaran Negara. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. BAB II Azas dan Tujuan (Pasal 3 – Pasal 4). Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik. Undang-UndangNomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah; 2. Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. TENTANG . Menurut UU No. 1. sampah, dan pelaksanaan Ekonomi Sirkular, yang dibentuk dan dikelola oleh masyarakat, badan usaha, dan/atau pemerintah daerah. 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah juga menekankan bahwa perlu adanya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah. Pemerintah Kota Bekasi: Terkait UU No. Pemerintah Indonesia secara konsisten terus berupaya agar pengelolaan sampah elektronik dapat dilakukan sesuai dengan standar. 5. TENTANG . 47 ayat Undang-tJndang Nomor 18 Tahun 2008 d. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851); 2. Berkenaan dengan hal tersebut di atas Pemerintah Indonesia menerbitkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. muhammad sa’dulah, nim. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009NOMOR 18 TAHUN 2008 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. H. PP. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : Mengingat :. Timbulan sampah adalah banyaknya sampah yang timbul dari masyarakat dalam satuan volume maupun berat per kapita perhari, atau perluas bangunan, atau perpanjang jalan (SNI 19-2454-2002). NOMOR 18 TAHUN 2008 . Larangan Dalam Pengelolaan Sampah. 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049); 13. NOMOR 18 TAHUN 2008 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. pengertian pengelolaan bukan hanya menyangkut aspek teknis, tetapi mencakup juga aspek non. Undang -Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah -daerah Kabupaten D alam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Berita Negara Re publik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42) ; 2. bahwa Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pengumpulan, Pengambilan, Dan Pembuangan Sampah berdasarkan Undang-Undang. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (L embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851); 8. bahwa pengelolaan sampah sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat dilakukan secara sinergis melalui bank sampah; c. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Bandung Barat di Provinsi Jawa Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4688); 4. Jakarta: Sekretariat Negara. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah menyatakan bahwa setiap produsen bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkannya, masih sedikit produsen yang mengelola dan mendaur ulang sampah sasetnya. Pasal 18 ayat (6) Undang -Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Berikut ini adalah Ketentuan Umum di dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. 13. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Pasuruan. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara. BAB V Perizinan (Pasal 17 – Pasal 18). Und ang -Undang Nomor 23 Tahun 2000 t entang Pembentukan Provinsi Banten (Lembaran. Peraturan Daerah (PERDA). Pada kenyataannya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, TPA seharusnya merupakan singkatan dari Tempat Pemrosesan Akhir dan menerima sampah residu yang. bahwa pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam; A. Pengertian tersebuut menjelaskan bahwa TPA merupakan tempat terakhir sampah mengalami. huruf c, dan huruf d perlu membentuk Undang-Undang tentang Pengelolaan Sampah; Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 28H ayat (1), dan Pasal 33 ayat (3) dan ayat (4). com. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851); 3. Indonesia telah memiliki peraturan institusional dan. Undang-Undang No. 3 likes, 1 comments - pituku. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Sampah Spesifik. 6. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. . Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang 1950 Nomor 12,. 6. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; Referensi: 1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20091. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : Mengingat : a. Adapun pengurangan sampah meliputi aktivitas untuk membatasi produksi sampah, pendaur ulangan sampah, dan/atau pengunaan. U. bahwa pengelolaan sampah selama ini belum sesuai dengan metode dan. Adapun total. KETENTUAN LAIN-LAIN 18. 2. Pasal 47 ayat (2) Undang -Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah; Mengingat : 1.